Ihsg.co.id- Enam emiten dibuang dari daftar LQ45. Enam emiten tersebut adalah PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN), PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Didepaknya enam emiten tersebut berdasarkan hasil evaluasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Januari 2023 ini. Daftar LQ45 yang baru akan berlaku pada 1 Februari 2023 mendatang.
“Daftar dan jumlah saham yang digunakan dalam penghitungan indeks pada indeks-indeks tersebut akan efektif berlaku pada tanggal 1 Februari 2023,” kata Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A dalam keterbukaan informasi, Kamis (26/1/2023).
Dikutip dari laman BEI, LQ45 merupakan indeks yang mengukur kinerja harga dari 45 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.