Ihsg.co.id- Peringatan dari jauh-jauh hari telah dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), untuk mengantisipasi saham gorengan. menilai peringatan dini ke investor bisa mengantisipasi saham gorengan.
Bahkan BEI langsung berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatasi adanya aksi goreng menggoreng saham.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang mengatakan, pihaknya terus mengkoordinir upaya pencegahan guna mengurangi adanya saham gorengan.
Upaya yang telah dilakukan BEI sebagai langkah antisipasi yakni, melalui kode notasi khusus setelah kode saham suatu perusahaan, serta immediate action atau tindakan yang dilakukan bursa di periode perdagangan yang sedang berlangsung, guna memastikan kewajaran transaksi yang terjadi.
“Kami harapkan itu bisa menjadi peringatan awal bagi investor, sehingga (saham gorengan) lebih berkurang,” kata Kristian saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (13/2/2023).
Upaya selanjutnya yang dilakukan BEI yakni, setelah menetapkan suspensi pada suatu perusahaan, maka saham perusahaan tersebut akan masuk ke dalam papan pemantauan khusus selama satu bulan. Meski masih bisa diperdagangkan,namun transaksinya akan dibatasi.
“Akan disuspensi sampai pengumuman lebih lanjut. Jadi bukan suspensi cooling down. Jadi koordinasi pengawasan tetap jalan dan akan dilakukan secara konsisten,” ujar Kristian.