Ihsg.co.id- Satu persatu harta kekayaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo mulai terkuak.
Terbaru, Rafael memiliki saham di enam perusahaan. Fakta ini terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap harta Rafael Alun. Kendati demikian KPK tidak memerinci enam perusahaan yang dimaksud.
“Iya disebutkan (kepemilikan saham) di LHKPN terakhirnya,” ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Namun demikian, LHKPN milik Rafael hanya bisa diakses publik sampai jumlah surat berharga, tidak sampai daftar perusahaan yang dimiliki mantan pejabat DJP itu.
“Jadi, akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi saham di 6 perusahaan,” imbuh dia.
KPK tidak memerinci nama keenam perusahaan tersebut. Kendati begitu, KPK menyatakan nilai saham keenam perusahaan mencapai Rp1,5 miliar. Dua di antaranya berada di Minahasa Utara dan diatasnamakan sang istri.