Ihsg.co.id- Indeks sektor perbankan baru bernama Indeks IDX-PEFINDO Prime Bank resmi dirilis oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), Rabu (4/10/2023).
Indeks IDX-PEFINDO Prime Bank mengukur kinerja harga dari 10 saham perbankan yang memiliki peringkat investment grade dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuangan yang baik. Indeks ini mencakup sub-sektor bank yang tercatat di BEI selain indeks Infobank15 yang sebelumnya telah diluncurkan pada 7 November 2012.
Selama lima tahun terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa industri perbankan di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang baik. Walau Pandemi Covid-19 sempat menekan aktivitas ekonomi negara, industri perbankan di Indonesia masih tangguh menopang pemulihan ekonomi nasional.
Perbankan memiliki peran kunci dalam membantu meningkatkan iklim investasi serta menunjang pertumbuhan pasar modal Indonesia. Saham perbankan yang tercatat di BEI menguasai 33% kapitalisasi pasar modal di Indonesia.
Di samping itu, saham perbankan juga dominan di antara saham-saham yang likuid dan kapitalisasi pasar besar. Hal ini ditunjukkan dari kapitalisasi pasar pada indeks IDX80, LQ45, dan IDX30 dengan porsi saham perbankan lebih dari 45% untuk indeks LQ45 dan IDX30.
Indeks ini telah dihitung sejak hari dasarnya pada 3 Januari 2017 dengan nilai awal 100. Evaluasi berkala atas Indeks IDX-PEFINDO Prime Bank terdiri dari evaluasi mayor dan evaluasi minor.
Di masa mendatang, Indeks IDX-PEFINDO Prime Bank dapat dijadikan acuan bagi penciptaan produk investasi berbasis indeks, seperti reksa dana indeks maupun Exchange Traded Fund (ETF), sehingga investor dapat lebih mudah berinvestasi pada saham-saham sub-sektor bank yang memiliki peringkat investment grade dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuangan yang baik.