iklan bank sumut

Ihsg.co.id- Bursa Efek Indonesia (BEI) berpeluang membuka Suspensi saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Saham berkode GIAA itu menerbitkan sukuk baru. Garuda memastikan akan segera mengumumkan penerbitan sukuk sebagai wujud perjanjian perdamaian dengan krediturnya dalam proses penundanaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

“Kami berharap, apa yang kita lakukan dengan penanaman modal yang masuk ke kas kita dan juga aktivitas kita mengeksekusi perjanjian homologasi, termasuk nantinya sukuk, mudah-mudahan ini bisa membuat otoritas melepaskan supensi saham (Garuda),” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 26 Desember 2022.

Irfan menjelaskan saham Garuda terkena suspensi sebagai bentuk wanprestasi atas perjanjian penerbitan sukuk. GIAA melakukan penundaan pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk global yang telah jatuh tempo.

Bursa Efek Indonesia pun menghentikan sementara perdagangan emiten GIAA di seluruh pasar sejak 18 Juni 2021. Bursa juga telah menyematkan notasi khusus M, E, D, L, X kepada GIAA agar membantu awareness investor berkaitan dengan kondisi GIAA.

Bursa mempertimbangkan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek perseroan jika kondisi kelangsungan usaha membaik. Perbaikan itu antara lain berkaitan dengan pembayaran utang dan kewajiban yang telah jatuh tempo, keberhasilan restrukturisasi kewajiban perseroan, serta kondisi-kondisi lainnya yang dapat berpengaruh pada kelangsungan usaha perseroan.

By Admin

Leave a Reply