Ihsg.co.id– Pada tahun 2017 lalu, Gubernur Anies Baswedan sempat melontarkan janji kampanye, bakal melepas saham perusahaan bir, PT Delta Djakarta.
Namun hal ini nampaknya sulit dipenuhi. Pasalnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan tidak memberikan izin selama dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD.
Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan jika masa jabatannya habis pada Oktober 2022 mendatang, maka ia tak bisa menuntaskan janji Anies.
“Ya itu kan tadi janji kampanye pak Anies-Sandi. Kalau sudah selesai, ya kewenangannya bukan lagi di Gubernur dan Wagub sekarang, tapi di Pj berikutnya dan itu kami kembalikan. Itu kewenangan Pj berikutnya,” ujar Riza kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Riza juga menjelaskan tak akan melakukan Pj selanjutnya untuk melanjutkan perjuangan melepas saham produsen bir bintang itu.
“Apakah dianggap ini sesuatu yg baik oleh Pj. Ya dia komunikasi lagi sama DPRD apakah tidak apakah belum. Itu kita tidak intervensi,” jelasnya.
Politisi Gerindra ini menyebut memang Anies bersama Sandiaga Uno saat Pilkada 2017 memang berkeinginan untuk melepas saham PT Delta. Namun, dalam perjalanannya upaya ini tak bisa dilakukan eksekutif semata karena harus ada persetujuan dari DPRD.
Karena itu, ia mengaku menghormati mekanisme yang dijalankan dalam melepas saham PT Delta dan keputusan Prasetio untuk tak mengabulkannya.