Ihsg.co.id, Medan- Pasar di Medan akan dijadikan pusat jajanan malam oleh Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan.
Untuk tahap awal, yakni : Pasar Sukaramai dan Pasar Halat.
Hal itu terungkap dalam pertemuan Pemkot Medan dan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar di Balai Kota Medan, Jumat (4/8).
Pertemuan yang di pimpin Kabag Perekonomian Setdakota Medan Regen itu di hadiri Direrktur Operasional PUD Pasar Ismail Pardede, Direkatur Keuangan/ Administrasi Fernando Napitupulu, Direktur Pengembangan/SDM Imam Abdul Hadi.
Dalam pertemuan itu, Regen, meminta PUD Pasar agar membuat proposal kerja sama ditujukan kepada Dewan Pengawas.
Pada prinsipnya, kata Regen, Pemkot Medan menyambut baik dibentuknya pusat jajanan malam di Pasar Sukaramai dan Pasar Halat.
“Karena ini di kerjasamakan dengan pihak ketiga, PUD Pasar harus memahami dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Selain itu, pusat jajanan malam ini harus dapat menguntungkan semua pihak, termasuk pedagang,” kata Regen.
Regen berharap, pusat jajanan malam itu dapat mewujudkan program prioritas Wali Kota Medan di bidang pengembangan UMKM.
“PUD Pasar harus dapat mengawasi dan memastikan pedagang tidak dikutip iuran di luar batas kemampuan pedagang, karena pusat jajanan malam ini nantinya akan dikelola pihak ketiga melalui MoU,” pesannya.
Sementara itu Direktur Pengembangan/SDM PUD Pasar, Imam Abdul Hadi, menjelaskan dibentuknya pusat jajanan malam di Pasar Sukaramai dan Pasar Halat untuk meningkatkan pendapatan PUD Pasar, sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Menurut Imam, lokasi Pasar Sukaramai dan Pasar Halat strategis untuk para pedagang dan menarik masyarakat untuk datang.
“Selain untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, pusat jajanan malam ini juga mendukung Pemkot Medan dalam meningkatkan perekonomian di malam hari. Selain itu, juga merupakan upaya untuk menertibkan pedagang jajanan di luar pasar, sehingga tercipta suasana pasar tertib dan rapi,” pungkasnya. (Au/ihsg)