Ihsg.co.id- Tante dari Indra Priawan, Mintarsih, membuat laporan atas kasus dugaan menggelapkan sahamnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta pada Rabu 2 Agustus 2023.
Saat itu, Mintarsih datang ke Bareskrim Mabes Polri ditemani kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
“Jadi sudah diputuskan diterima untuk diselesaikan untuk diproses,” ujar Mintarsih setelah membuat laporan.
Untuk memperkuat laporan polisinya, Mintarsih juga memberikan bukti-bukti yang sudah dikantongi. Kini bukti-bukti itu dipegang oleh pihak Bareskrim.
“Lalu ada bukti lagi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi di situ jelas sekali bahwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akte yang menghilangkan semua saham saya itu tidak disahkan. Jadi sebetulnya dari berbagai bukti kalau menurut saya sudah jelas,” lanjutnya.
Akan tetapi, Mintarsih tidak menjelaskan secara rinci nama-nama yang masuk dalam laporannya itu. Namun demikian, Mintarsih meyakini Indra Priawan tahu terkait hal ini karena menyangkut keluarganya.
“Jadi nanti ini akan diproses, karena dia (Indra Priawan-red) bukan pelaku langsung,” tutur Mintarsih.
Namun, kata Mintarsih, Indra Priawan akan dipanggil pada pemeriksaan tahap dua.
“Tapi sebagai seorang anak (Indra Priawan-red) ya masa nggak tahu apa-apa, yang ikut sebagai pemilik. Kalaupun tidak, masih ada tahap ke dua, dan tahap ke dua dia akan dipanggil langsung, suaminya ini (Nikita Willy-red),” pungkasnya.
Diketahui, Indra Priawan adalah anak dari Chandra Suharto Djokosoetono yang merupakan kakak dari Mintarsih. Keluarga ini saat ini sedah dalam kisruh sengketa dan perebutan saham Blue Bird.