Ihsg.co.id- Heidi Melisa yang menjabat sebagai Direktur PT Toba Sejahtera, membongkar fakta bahwa mayoritas saham perusahaan yang dipimpinnya adalah milik Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal itu diungkap Hedi saat menyampaikan keterangannya sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Berdasarkan akta saat ini, pemegang sahamnya adalah Bapak Luhut Binsar Pandjaitan sebagai majority share holders (pemegang saham mayoritas) dan Bapak David Pandjaitan sebagai minority share holders (pemegang saham minoritas),” kata Hedi.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa PT Toba Sejahtera bergerak di bidang perdanganan umum dan investasi dengan sejumlah anak perusahaan seperti PT Toba Del Mandiri dan PT Tambang Raya Sejahtera.
“Keduanya sudah ditutup pada 2019,” tambah Hedi.
Perlu diketahui, laporan “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” yang merupakan hasil kajian oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia menunjukkan Luhut terdeteksi terkoneksi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) yang merupakan perusahaan tambang di Papua.
Dalam sidang ini, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.