Ihsg.co.id, Medan- Bank Sumut bersama Pemerintah Kota Batam melakukan penandatangan kesepakatan bersama terkait implementasi Layanan Transaksi Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) di Kota Batam.
Penandatanganan kesepakatan ini langsung dilakukan oleh Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi bersama Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Kamis (14/3/2024).
Fuel Card 5.0 merupakan sistem pembayaran digital yang terintegrasi untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi berjenis pertalite di SPBU kota Batam. Layanan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran JBKP tepat sasaran dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan dan terintegrasi dengan data penerima JBKP dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Fuel Card 5.0 ini merupakan Kartu ATM (debet) co-Branding antara Bank SUMUT dengan Pemerintah Kota Batam yang juga terintegrasi dengan sistem Disperindag Kota Batam, sehingga setiap kenderaan roda 4 dapat dimonitoring dan tercatat penggunaan BBM jenis Pertalite perharinya sesuai batas kuota yang ditetapkan.
“Penerapan kartu kendali ini sebagai alat transaksi pembayaran dan berfungsi sebagai instrumen pengendalian telah melewati tahap seleksi (beauty contest) dengan mengundang 16 Bank yang ada dikota Batam untuk mempresentasikan kesiapan teknologi dan penyediaan kartu Fuel Card 5.0 untuk 210 ribu kenderaan yang telah ditetapkan di kota Batam. Dari 16 Bank tersebut, terpilih 3 Bank yang telah memenuhi kriteria yaitu PT. Bank SUMUT, PT. KB Bank dan PT. Bank CIMB Niaga,” kata Kepala disperindag Kota Batam, Gustian Riau.
Lebih lanjut Wali Kota Batam Muhammad Rudi Implementasi Fuel Card 5.0 ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyaluran BBM Subsidi di Kota Batam agar tepat sasaran.
“Penerima JBKP akan mendapatkan kartu khusus yang dapat digunakan untuk melakukan pembelian JBKP di SPBU yang telah ditunjuk. Mohon Kerjasama dan dukungan penuh dari perbankan yang telah terpilih untuk mensukseskan Fuel Card 5.0 ini,” ujarnya.
Pengguna Kartu Kendali BBM Fuel Card 5.0 hanya diperbolehkan melakukan pengisian BBM subsidi berjenis pertalite sesuai dengan kuota yang telah diatur oleh pemerintah, di mana mobil pribadi dan umum hanya mendapatkan 25 liter per hari. Dengan penggunaan Fuel Card 5.0 ini diharapkan penyaluran BBM bersubsidi berjenis pertalite ini menjadi terkontrol dan tercatat.
Direktur Utama PT Bank Sumut Babay Farid Wazdi dalam sambutannya menyatakan, terima kasih dan bangga atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Batam kepada Bank Sumut serta menyatakan kesiapan Bank sumut untuk mendukung penuh implementasi Fuel Card 5.0 di Kota Batam.
“Kerjasama dan inovasi ini kita niatkan untuk melayani masyarakat kota Batam. Bank Sumut sebagai Bank Daerah terbesar di Pulau Sumatera siap memberikan pelayanan transaksi Fuel Card 5.0 yang cepat, aman dan efisien. Kami akan menyiapkan kartu ATM dengan design khusus dan mesin EDC yang bisa menerima transaksi Fuel Card 5.0 dan bisa memantau sisa kuota harian pertalite pengguna diseluruh SPBU yang akan ditunjuk oleh Pemko Batam,” ujarnya. (Aul/IHSG)