Ihsg.co.id- Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), digembok oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), atau menghentikan perdagangan saham sementara.
Mengutip keterbukaan Informasi BEI, Waskita terkena suspensi karena penundaan pembayaran bunga Ke-15, Ke-16, dan Ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4).
Selain itu, suspensi juga dilakukan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.
“Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk. di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 16 Agustus 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis manajemen BEI, dikutip Jumat (18/8).
BEI meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Sebelumnya, Waskita Karya mengumumkan bahwa perseroan menunda pembayaran bunga obligasi berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019, sehingga perseroan tidak melakukan penyetoran dana kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).