iklan bank sumut

Ihsg.co.id- Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian perdagangan saham perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pasalnya, Waskita melakukan penundaan pembayaran utang obligasi.

Waskita menyatakan, perusahaan belum membayarkan bunga obligasi karena dalam masa standstill.

“Standstill merupakan bentuk optimal dari equal treatment kepada Kreditur dan Pemegang Obligasi Non Penjaminan, sehingga akan memberikan waktu bagi Perseroan dalam melakukan preservasi kas untuk aktivitas operasi. Perseroan juga sedang mempersiapkan skenario modifikasi MRA (Master Restructuring Agreement) dan skema restrukturisasi yang komprehensif kepada seluruh Kreditur termasuk Pemegang Obligasi Non Penjaminan,” jelas SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).

Dijelaskannya, standstill bersifat sementara yakni berlangsung dari 7 Februari 2023 sampai 15 Juni 2023. Dalam standstill terdapat ketentuan yang mewajibkan perseroan untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur termasuk pemegang obligasi non penjaminan.

“Sehingga Perseroan tidak dapat melakukan pembayaran apapun termasuk melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan Perseroan terhadap seluruh Kreditur dan Pemegang Obligasi Non Penjaminan serta pemberi pinjaman perbankan,” terangnya.

Meski saham mengalami suspensi, Waskita memastikan penyelesaian proyek yang saat ini sedang berjalan tidak terkendala atau terganggu.

“Perseroan tetap akan menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Perseroan terus berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola Perusahaan (Good Corporate Governance), serta mengedepankan bisnis yang profitable, sustainable, dan implementasi manajemen risiko yang hati-hati,” ujarnya.

By Admin

Leave a Reply