Ihsg.co.id, Jakarta- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) se-Jakarta, mengajak para pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) serta Warga Nahdliyin, untuk melaksanakan kewajiban perpajakan dengan memberikan sosialisasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi secara hybrid bertempat di Auditorium Harmoni Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat, Jalan Tomang Raya Nomor 16-18, Jakarta Barat, Selasa (28/3/2023).
Kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi atas Kesepakatan Bersama seluruh Kanwil DJP di DKI Jakarta dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta Tentang Optimalisasi Edukasi Perpajakan yang telah ditandatangani sebelumnya pada tanggal 17 Maret 2023.
Tujuan Kesepakatan Bersama tersebut adalah terpenuhinya layanan informasi peraturan perundang-undangan serta edukasi perpajakan bagi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta dan seluruh komponen yang ada di bawah naungan Nahdlatul Ulama serta masyarakat secara umum.
Beberapa Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta serta pengurus Himpunan Pengusaha Nahdliyin hadir secara langsung di Auditorium Harmoni.
Ketua PWNU DKI Jakarta Samsul Maarif dalam sambutannya secara daring mengajak seluruh pengusaha Nahdliyin untuk mentaati segala jenis paraturan perundang-undangan dan apa saja yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
“Alquran mengatakan, Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri. Para Ulama memberikan tafsir, salah satu bagian dari Ulil Amri adalah pemerintah. Jadi kita wajib taat kepada pemerintah, termasuk apa saja jenis perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Di dalamnya adalah masalah pajak,” tegas Samsul.
Samsul juga menambahkan bahwa menjadi kewajiban organisasi keagamaan untuk mengingatkan kepada anggotanya termasuk terkait pelaporan SPT Tahunan karena termasuk sebagai bagian dari pembelajaran kedisiplinan kita sebagai warga bangsa.
“Warga Nahdliyin dan pengusaha Nahdliyin agar menjadi teladan bagi warga bangsa yang lain, minimal pengurus NU menjadi teladan bagi warga NU lainnya,” harapnya.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno mewakili Kanwil DJP lainnya menyambut baik kegiatan ini. Suparno mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para wajib pajak pada umumnya dan warga nahdliyin pada khususnya yang sudah memberikan kontribusi pembangunan negara kita tercinta ini melalui pembayaran pajak.
“Para pembayar pajak merupakan pahlawan pembangunan bangsa melalui kepatuhan dan ketaatan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan,” kata Suparno.
Ditambahkannya, acara ini diselenggarakan dalam rangka memberikan layanan informasi edukasi perpajakan kepada seluruh komponen yang ada di bawah naungan Nahdlatul Ulama serta masyarakat secara umum.
“Dengan semakin tersebarnya informasi terkait perpajakan, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan pemanfaatan pajak dalam pembangunan sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara,” pungkas Suparno. (Ram/ihsg)