Ihsg.co.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan surat pernyataan efektif pencatatan efek kepada PT Global Digital Niaga Tbk (Blibli), pada 31 Oktober 2022 lalu.
Perusahaan e-commerce ini langsung mengumumkan penetapan harga saham perusahaan saat pencatatan nanti.
Melansir keterangan resmi perusahaan, Rabu (2/11/2022), harga penawasan saham Blibli ditetapkan di harga Rp 450 per lembar saham. Ada pun jumlah saham yang diterbitkan sebanyak 17.771.205.900 saham baru.
Jika dihitung dengan jumlah saham yang diterbitkan maka Blibli akan mengantongi dana segar hasil initial public offering (IPO) sebesar Rp 7,99 triliun.
Selama masa penawaran awal (bookbuilding) yang telah berlangsung sejak tanggal 17 hingga 24 Oktober 2022 lalu, Perseroan mendapatkan respon yang cukup positif dari berbagai investor institusi, baik yang datang dari dalam maupun luar negeri.
Masa penawaran umum akan berlangsung dari tanggal 2 hingga 4 November 2022. Itu merupakan periode yang menjadi kesempatan investor ritel untuk ikut membeli saham berkode BELI tersebut.
Sedangkan pencatatan saham perdana Blibli di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 8 November 2022.